Kamis, 08 Maret 2012

SISTEM PENDIDIKAN TINGGI


Kesempatan untuk memperoleh pendidikan diberikan kepada setiap warga Negara tanpa membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, latar belakang social dan tingkat kemampuan ekonomi, kecuali untuk satuan pendidikan yang bersifat khusus.
Pendidikan tinggi adalah pendidikan pada jalur pendidikan sekolah pada jenjang yang lebih tinggi daripada menengah. Pendidikan tinggi yang diselenggarakanuntuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik untuk menciptakan ilmu pengetahuan teknologi dan dapat dilakuan melalui proses pembelajaran yang mengembangkan kemampuan belajar mandiri.
System pendidikan tinggi diharapkan merupakan suatu system yang memudahkan seseorang menuntut pendidikan tinggi sesuai dengan bakat, minat, dan tujuannya.
Tujuan pendidikan tinggidiatur dalam perda nomor 17 tahun 2010 yaitu adalah
1.       Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan dapat menciptakan ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian.
2.       Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan , teknologi, serta mengupayakan enggunaannya untuk kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.